Melebihi Dari Yang Ditetapkan, Bawaslu Beltim Tertibkan APK Paslon

oleh -

Belitung Timur, belitongbetuah.com – Bawaslu Beltim tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim yang melebihi jumlah yang ditetapkan.

Ketua Bawaslu Danny Sugara menjelaskan, penertiban APK yang dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan Pilkada yang damai dan adil dengan mengedepankan aturan dan regulasi.

Baca juga: Tantangan Pemkab Belitung Atasi Persoalan Air Limbah Domestik dan Persampahan

“Penertiban hari ini terkait jumlah kelebihan pemasangan APK dari masing-masing Paslon, bukan terkait pelanggaran estetika dan lainnya,” ungkap Danny saat ditemui disela-sela penertiban di Manggar, Kamis (17/10).

Setelah diturunkan kata Danny, APK tersebut dikembalikan ke masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon.

Baca juga: Sekarang Kita Tuntaskan Persoalan ODF, Agar Belitung Tahun Ini 100 Persen

Danny menjelaskan, sebelumnya sudah ditetapkan bahwa masing-masing Pasangan Calon hanya diperbolehkan menambah sebanyak 200 persen dari jumlah APK yang sudah difasilitasi KPU.

“Jadi, sebelum penertiban ini, kami sudah melayangkan surat rekomendasi kepada masing-masing LO Paslon untuk menertibkan APK secara mandiri selama 7 hari ke depan. Bawaslu Beltim hanya memfasilitasi dan membantu menertibkan,” tuturnya. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *