Belitung, belitongbetuah.com – Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I DPRD Belitung, Jumat (25/10/2024) dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2024-2029, kisruh.
Kekisruhan dimulai, saat Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani menolak interupsi Hendra Pramono dari fraksi Hanura. Vina langsung menutup sidang.
Terhadap tindakan tersebut, Hendra tidak terima. ‘’Saya hadir di DPRD yang diutus dan diamanahkan masyarakat untuk berbicara, bukan untuk diam. Selama untuk kepentingan Belitung tetap akan saya suarakan,’’ kata Hendra Pramono usai sidang.
Sidang ini sendiri, sebenarnya di jadwalkan pukul 8.30 wib. Namun karena ada keterlambatan, baru dimulai sekitar pukul 10.30 wib. Terkait hal itu, sebelum membuka sidang, Vina sempat meminta maaf atas keterlambatan tersebut, dan langsung melanjutkan sidang.
Kemudian, sidang sempat diskrosing selama 15 menit, terkait dengan pemilihan Ketua Komisi. Hingga waktu yang diberikan, pemilihan Ketua Komisi belum selesai semua, lalu Vina kembali menskorsing sidang, dan dilanjutkan pada pukul 13.00 wib.
Pada skorsing 15 menit pertama, untuk Komisi I dan Komisi III sudah selesai. Suherman terpilih sebagai Ketua Komisi I. Sedangkan, Ketua Komisi III diraih Idrianto.
Sementara itu untuk pemilihan Ketua Komisi II terjadi deadlock. Skor imbang, tiga sama antara calon Ketua Komisi II Hendra Pramono dari fraksi Hanura dan Iwan Saputra dari fraksi PDI Perjuangan.
Seperti diketahui, jumlah anggota komisi II terdiri dari 7 orang. Lantaran Budi Prasetyo, anggota Komisi II berhalangan hadir, karena tengah menjalankan ibadah umroh, sehingga hanya ada 6 anggota saja.
‘’Kita tidak mungkin menunggu orangnya (Budi Prasetyo -Red) datang. Ketika anggota tidak hadir, tentu hak memilih dan dipilihnya gugur dengan sendirinya. Jadi harusnya pemilihan tetap dilanjutkan,’’ kata Hendra.
Sebutnya, sebagai anggota DPRD dua periode, dirinya sangat mengerti akar persoalannya. Dia pun mengatakan, tidak ingin menghambat kinerja DPRD. DPRD kata Hendra, adalah tempatnya mengabdi untuk masyarakat.