Layanan Gawat Darurat 119 Kabupaten Belitung, Kembali di Buka 24 Jam

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com — Guna memaksimalkan layanan kesehatan kepada masyarakat, maka sejak 4 November 2024, Public Safety Center (PSC) 119 Kab. Belitung kembali dibuka 24 jam.

PSC 119 sendiri merupakan pusat pelayanan keselamatan terpadu pada Dinas Kesehatan, adalah sistim penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan pelayanan antar rumah sakit.

Baca juga: Vina Ungkapkan Alasan Sanem, Yakin Dengan Paslon Nomor 3

Berpedoman pada prinsip “ time saving is life and limb saving” semakin cepat waktu untuk merespon terhadap kejadian gawat darurat, semakin besar kesempatan menyelamatkan nyama korban atau pasien.

PSC 119 Kab. Belitung yang kembali beroperasi 24 jam, disampaikan Drs. Suksesyadi Msi selaku Plt. Kepala Dinkes dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 dengan tema “ Gerak Bersama, Sehat Bersama”, di halaman kantor tersebut, Selasa ( 12/11/2024).

Baca juga: Hendra Caya Sudah Paham Apa – apa Saja Permasalahan-Permasalahan Yang Ada di Belitung

“Program layanan PSC 119, Alhamdulillah per tanggal 4 November 2024, bisa kami laksanakan kembali selama 24 jam. Ini murni bantuan atau kreativitas kawan-kawan, yang didukung seluruhnya oleh Puskesmas yang ada di Kabupaten Belitung,” tambah Suksesyadi.

Hanya saja dalam pelaksanaannya, untuk wilayah Puskesmas Selat Nasik, mereka melaksanakan sendiri. Begitu pula dengan Puskesmas Membalong juga direkap sendiri, kecuali,” Apabila Puskesmas Membalong membutuhkan, kami segera mengirimkan dari Tanjungpandan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *