Belitung, belitongbetuah.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung akan melakukan plotting anggaran senilai Rp 5 Miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Pilang, Tanjungpandan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung, Edi Usdianto menerangkan, pembebasan lahan tersebut, terletak di Desa Dukong dan Desa Juru Seberang. Ditargetkan selesai Desember 2024.
“Di tahun 2025 Jembatan Pilang akan segera dibangun oleh Kementerian,” kata Edu, sapaan akrabnya.
Baca juga: Ratusan Warga Hadiri Kampanye Berhasyl di Rumah Nando: Gaya Komunikasi Sylpana Sangat Menarik
Dijelaskannya, upaya pembebasan lahan, sudah dirapatkan, lalu dilanjutkan dengan pembahasan di Kantor Desa Dukong.
Dari hasil pembahasan itu, ternyata lahan yang akan dibebaskan, tumpang tindih dengan lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat dan SKT, sehingga harus segera diselesaikan.
“Kalau lahan yang masuk Desa Juru Seberang itu hanya ada 2 kepemilikan yang kena. Kalau di Pilang, Desa Dukong ada tiga orang yang memiliki sertifikat dengan SKT. Itu yang membuat agak lambat clear -nya,” ujar Edu.
Baca juga: Vina Ungkapkan Alasan Sanem, Yakin Dengan Paslon Nomor 3
Terkait lahan yang tumpang tindih Edu menyarankan, agar permasalahan itu diselesaikan dengan cara negosiasi sesama pemilik. Tapi jika belum memiliki titik temu, penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan.
Setelah permasalahan lahan selesai, akan dibeli Pemda Belitung sehingga bisa langsung di proses untuk balik nama.
“Jadi tahun ini (2024) di ABT (Anggaran Belanja Tambahan) sudah kita anggarkan untuk pembebasan lahan di Pilang, Desa Dukong dan di Seberang,” sebutnya.
“Desember 2024 pembebasan lahan sudah harus selesai, karena jembatan itu akan dibangun oleh kementerian tahun 2025,” tambahnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .