Belitung, belitongbetuah.com – Lapas Tanjungpandan melakukan penggeledahan dan tes urine kepada seluruh tahanan guna mendeteksi peredaran gelap narkoba.
Razia tersebut merupakan operasi gabungan bersama BNNK Belitung dan Sat Resnarkoba Polres Belitung, Rabu (13/11/2024).
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali dalam siaran pers nya menyebutkan, langkah tersebut merupakan wujud sinergitas Lapas Tanjungpandan bersama APH serta upaya deteksi dini peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas.
Baca juga: Rawan Terjadi Pelanggaran, Bawaslu Belitung Ingatkan Soal Bazar Sembako Murah
Untuk memberantas peredaran narkoba dan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-237 Tanggal 31 Oktober Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas / Rutan, sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersinar yang salah satunya melalui pembentukan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).
“Ini merupakan komitmen serta mendukung butir ke – 7 misi Pemerintah RI dalam Asta Cita, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidak pastian,” terang Gowim.
Di samping itu, merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto dalam 13 (Tiga Belas) Program Akselerasi pada poin 1 (Satu).
Sementara itu, Kepala BNNK Belitung Kompol Agus Handoko menyatakan razia gabungan dan tes urine ini merupakan bentuk nyata komitmen BNNK bersama Aparat Penegak Hukum.
Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba, menjaga stabilitas dan kondisifitas di lingkungan Lapas, sekaligus mendukung program Indonesia Bersih Narkoba.
“Saya minta rekan – rekan melaksanakan kegiatan sesuai prosedur dengan tertib, lakukan pemeriksaan dengan teliti, namun tetap memperhatikan etika dan hak – hak warga binaan,” imbuhnya.
Sedangkan Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja dan sinergitas yang dibangun Lapas Tanjungpandan bersama APH khususnya Polres Belitung.
Dengan demikian, risiko upaya peredaran gelap narkoba di Lapas dapat diketahui, sehingga pemberantasan narkoba terhadap jaringan yang kemungkinan terkoneksi dengan warga binaan di Lapas Tanjungpandan dapat diputus secara optimal.
“Saya yakin capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Kalapas beserta seluruh jajaran untuk membangun kepercayaan publik sebagai Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba,” ujar Anton Sinaga.
Hasil dari kegiatan penggeledahan di 4 Blok ditemukan berbagai sendok stainless dan botol beling serta beberapa barang yang dilarang lainnya. Kemudian , sejumlah 15 sampel urine telah diperiksa dan dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba secara keseluruhan. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .