KPU Belitung Musnahkan Surat Suara Yang Rusak dan Berlebih

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com – Surat suara rusak dan berlebih pada Pilkada 2024 langsung dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Belitung di Gedung Nasional Tanjungpandan, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Kabupaten Belitung, Amir Husin mengatakan, surat suara yang rusak berasal dari proses sortir dan lipat. Dan penggantian yang diajukan KPU Belitung kepada vendor, menyebabkan surat suara berlebih.

Baca juga: Besok Memilih, Warga Yang Ngumpulin KK dan KTP, Disuruh Ambil Uang di Posko Nomor 2

Sebanyak 254 lembar surat suara Pemilihan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan 121 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung, yang dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar.

Baca juga: Hari Terakhir Masa Tenang, Warga Beramai- ramai ke Posko Nomor Urut 2

Sementara itu, Ketua KPU Belitung, Rezeki Aris Munandar menyampaikan pemusnahan memang harus dilakukan mengingat surat suara sudah didistribusikan oleh KPU menuju TPS.

“ Sehingga tidak ada lagi surat suara yang disimpan karena sudah bergeser ke TPS,” sebut Aris. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *