Belitung, belitongbetuah.com – Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan pemanggilan pasangan calon Isyak Merobie – Masdar Nawawi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, pada Selasa (03/12/2024).
Paslon tersebut dimintai keterangan terkait adanya dugaan politik uang yang dilakukan, atas peristiwa di Posko Pemenangan pada 26 November 2024 lalu.
“Kami mengundang terlapor atas laporan yang diterima Bawaslu Kabupaten Belitung dengan nomor register 001 atas dugaan pemberian uang pada masa tenang,” kata Heikal Fackar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Belitung.
Dari hasil pemanggilan, Heikal sampaikan bahwa mereka mengatakan tidak melakukan politik uang, melainkan melakukan pembayaran honor atau insentif kepada tim suksesnya.
“Jadi mereka setelah memberikan keterangan dan klarifikasinya, tadi mereka juga memberikan dokumen-dokumen yang menguatkan klarifikasi mereka kepada Bawaslu,” ujar Heikal.
Selanjutnya kata Heikal, pihaknya akan mengundang KPU Kabupaten Belitung, untuk melakukan diskusi terkait kejadian tersebut.
Heikal juga menyebutkan hingga saat ini, sudah ada 4 laporan yang masuk ke Bawaslu, terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada. Dari empat laporan, yang masuk diregister, hanya satu laporan tentang dugaan politik uang, dengan nomor register 001.
Kuasa Hukum Paslon 2, Bantah Politik Uang
Sementara itu, Wahyu Pamungkas Nugraha selaku Kuasa Hukum Paslon Isyak Merobie – Masdar Nawawi membantah tuduhan money politic.
Ia mengklaim pemberian uang tersebut bukan merupakan tindak pidana money politik, melainkan pembayaran gaji kepada striker, kiper dan jajaran di bawahnya.