Belitung, belitongbetuah.com—Vonis 6, 5 tahun penjara oleh majelis hakim terhadap Harvey Moeis dalam perkara tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dinilai Ferliza Anggota DPRD Belitung telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sehingga, Politisi Gerindra ini sangat mengapresiasi dan mendukung pernyataan dari Ketua Umum partainya, sekaligus Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatakan selayaknya untuk koruptor yang merugikan negara ratusan triliun, dijatuhkan hukuman 50 tahun penjara.
Icha sapaan akrab dari Ferliza menyebutkan dampak lingkungan dari kegiatan tambang itu sangat luar biasa merugikan masyarakat Babel. Antara lain, adanya perubahan lanskap daratan di Babel akibat aktivitas tersebut, mendorong terjadinya bencana alam seperti banjir, kekeringan dan tanah longsor.
Selain itu, telah menimbulkan gejolak sosial, lantaran penambang kecil yang merupakan masyarakat lokal merasa tidak adil dan kesulitan dalam mengakses kekayaan sumber daya alam yang dimiliki. Kondisi ini sangat miris kata Icha.
“ Karena banyak masyarakat Babel menggantungkan hidupnya dari timah. Mereka hanya mencari makan, bukan untuk kaya. Tapi saat mencari timah, kadang mereka khawatir, merasa tak tenang sebab tak jarang mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,” ujar Icha.
Selanjutnya, para nelayan. Tentu mereka kesulitan mencari hasil tangkap sebab ekosistem laut di pesisir pantai rusak, sehingga wilayah tangkapnya jadi jauh.
“ Kemudian, masyarakat yang hidup dengan mengandalkan dari hasil hutan. Eksploitasi berlebihan akibat penambangan yang ugal-ugalan mengakibatkan deforestasi hutan yang luas, pastinya tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” katanya lagi.
Belum lagi pengaruh terhadap keadaan gizi dan kesehatan bagi masyarakat Babel, akibat dari kerusakan ekologis tersebut. “ Ini kalau saya uraikan bisa panjang. Jadi hanya saya gambarkan secara umum saja,” kata Icha saat ditemui di ruangannya, Selasa ( 7/1/2025).
Karenanya dia menilai, vonis yang diberikan kepada para koruptor itu tidak sebanding dengan kerusakan yang mereka lakukan.
“ Maka saya sebagai anggota DPRD Belitung memberikan dukungan dan menyambut baik atas pernyataan sikap Bapak Prabowo sebagai Presiden dan Ketua Umum Gerindra mengenai kasus korupsi timah di Babel yang merugikan negara 300 T untuk menghukum tersangka seberat-beratnya,” tukas Icha.
“ Tapi kalau hanya 6,5 tahun vonis yang diberikan Hakim kepada Harvey Moeis, ini sangat ringan. Putusan itu benar-benar melukai masyarakat Babel,” katanya lagi.
Untuk itu Icha meminta agar menyelesaikan permasalahan timah di Babel berjalan sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “ Dan, Saya bersyukur Kejagung ajukan banding terhadap putusan Harvey Moeis serta 4 terdakwa lainnya,” kata Icha ( Yusnani)