Belitung, belitongbetuah.com — Komisi III DPRD Belitung adakan dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan dan BPJS dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Selasa (21/1).
Adapun persoalan yang dibahas terkait persoalan data peserta pengguna BPJS PBI yang dialihkan pembiayaannya dari Pusat, Provinsi ke Kabupaten Belitung, pelayanan rujukan yang tidak ditindak lanjuti oleh Faskes/ Puskemas bagi peserta BPJS yang non aktif.
Baca juga: DPRD Belitung Setuju Langkah Bapenda: Sarang Walet Dikirim Setelah Bayar Pajak
Kemudian, permasalahan rujukan pasien berkenaan dengan penginapan pasien di Mess Bukit Peramun dengan kapasitas kamar terbatas, persoalan pengalihan nama Jaminan Kesehatan Sehati menjadi Jaminan Kesehatan Belitung (JKB) serta pengadaan obat bagi pasien gagal ginjal.
Terkait agenda tersebut, Ketua Komisi III Idrianto, mengatakan kegiatan ini sebenarnya,” Untuk kita sharing pendapat, menyamakan persepsi dengan mitra kerja kita, terutama hal yang menyangkut masalah pelayanan kesehatan,” katanya, ditemui usai acara.
Baca juga: Dongkrak Pajak Sarang Walet: Komisi I DPRD Belitung Kunker ke Badan Karantina Indonesia
Khusus untuk program Sehati, namanya akan diganti, menjadi JKB (Jaminan Kesehatan Belitung).
“ Jadi tidak terkesan politis lagi. Ke depannya, siapa pun Bupatinya namanya tetap JKB. Kalau selama ini kan, orang menilai Sehati ini politis. Karena kita berkomitmen dengan pemerintah daerah untuk memberikan kesehatan masyarakat dengan yang terbaik, bukan dengan politis,” tuturnya.
Pasalnya ujar Idrianto, program Sehati ini kalau mau pemilu sering dijadikan bahan untuk jualan politik. “ Nah, kita tidak mau itu. Tapi mari kita sama-sama mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan Sehati. Banyak itu,” jelas legislator Partai Golkar ini.