Belitung, belitongbetuah.com — DPRD Belitung adakan Rapat Paripurna XIV Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelesaian permasalahan pemanfaatan kelapa sawit eks kebun PT. AMA (Agro Makmur AbadI) yang berada dalam kawasan hutan produksi Gunung Tikus, Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Senin (3/2).
Di mana kelapa sawit dari kebun eks perusahaan itu telah menjadi rebutan warga. Gara-gara persoalan itu, dua orang terlibat perkara hukum. Terkait hal ini, DPRD merasa prihatin.
“ Kami DPRD atas usulan Komisi I menginisiasi pembentukan Pansus. Kami berharap dari keterangan-keterangan, yang di dapat Pansus bisa memberikan solusi yang terbaik,” ujar Vina Cristyn Ferani.
Ketua DPRD Belitung ini menghimbau agar kebun tersebut bisa dimanfaatkan sebaik- baiknya bagi kepentingan masyarakat luas. “ Jadi bukan hanya untuk kepentingan sekelompok masyarakat saja,” imbuhnya.
“ Tapi apa pun nanti hasilnya, dari Pansus ini yang terbaik yang direkomendasikan untuk penyelesaiannya,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi I DPRD Belitung Suherman menyatakan sedikitnya ada 3 hal mendasar alasan dibentuknya Pansus tersebut.
Pertama, hasil notulen mediasi pemerintah Desa Aik Selumar tentang pemanfaatan kebun sawit eks PT. AMA, yang berada dalam kawasan hutan produksi Gunung Tikus.