Belitung, belitongbetuah.com — Kedatangan Sesar Arianto, S.K.M selaku Perwakilan Pemohon RDP (Rapat Dengar Pendapat) ke DPRD Belitung bersama teman-temannya, yang merupakan tenaga kerja Non ASN di Dinas Kesehatan adalah untuk mencari kejelasan atas persoalan yang mereka hadapi.
Ditemui usai acara, Selasa ( 4/2) Sesar mengatakan,” Kami hadir ke sini, tujuan utamanya mencari kejelasan. Bagaimana status kami setelah ada peraturan baru dari Menpan RB terkait apakah kami tetap lanjut atau kah kami diberhentikan,” katanya.
Baca juga: Mentok di Aturan, DPRD Belitung Belum Menemukan Solusi Bagi Non ASN Yang Dirumahkan
Sebutnya lagi, meskipun diberhentikan,” Saya yakin Insya Allah kawan-kawan juga akan menerima. Tapi ada kejelasan dulu. Kami tidak banyak tuntutan, hanya ingin tahu saja,” tukasnya.
Setelah mendengar penjelasan dalam RDP, Sesar ucapkan,” Kalau kecewa pasti ada, namanya juga manusia. Tapi sebelumnya, Kami tadi sudah ngobrol dengan kawan-kawan, kami berserah kepada Tuhan. Apa pun hasilnya, Insya Allah kami terima,” tuturnya.
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tenaga kerja Non ASN yang dirumahkan
Meski demikian, Sesar berharap teman-temannya yang lain, yang sudah belasan atau puluhan tahun mengabdi di pemerintahan bisa dipertahankan. “ Walaupun kami ujung-ujungnya tidak dapat dipertahankan, kami tidak masalah,” tutur Sesar.
Kebesaran hati Sesar ini, berangkat dari pemahamannya terhadap situasi dan kondisi yang ada, yang ia temukan saat pembahasan dalam RDP tersebut.
“ Setidaknya sekarang kami lega, karena sudah ada jawaban. Kami beberapa bulan ini, ibaratnya tidur tidak nyenyak , makan tidak enak. Sebab mencari kepastian,” katanya.
Soalnya ujar Sesar, setelah mencari-cari di internet dan keterangan dari kawan-kawan, terkait hal tersebut banyak informasi yang berbeda. Karena itulah, Sesar berinisiatif untuk bersurat ke DPRD Belitung, perihal permohonan RDP.
“ Sehingga informasi yang kami dapat sudah jelas. Dan, kami sudah dengar rupanya memang mentok di peraturan. Kalau untuk Pemerintahan dan DPRD sudah berjuang, jadi kami apresiasi setinggi-tingginya,” kata Sesar, yang pada Maret ini, jalan 3 tahun di Kesehatan masyarakat, Forum Kabupaten Kota Sehat.
Sesar waktu itu, ikut CPNS, sementara dia belum mendapatkan informasi tentang seleksi PPPK untuk tahap II.
“ Setelah ada gelombang II, yang CPNS tidak dapat ikut, kecuali yang di database. Akun agik tekunci, karena masuk CPNS waktu itu,” jelasnya.
Sesar juga menjelaskan, dirinya sampai 20 Januari masih bekerja. Untuk kejelasan statusnya,” Aku melakukan konfirmasi ke kantor. Cuma orang kantor, belum dapat memberikan kepastian terkait peraturan. Jadi aku koordinasi kan kawan-kawan, dan banyak yang dirumahkan. Tapi sekarang, kami la jelas,” ucapnya.
Terkait kejelasan seperti yang diminta Sesar ini, dalam RDP Ketua Komisi III Indrianto menyarankan agar BKPSDM melakukan sosialisasi kepada para tenaga Non ASN. Sebab menurutnya jika hari ini yang datang tenaga kerja Non ASN dari Dinas Kesehatan, bukan tidak mungkin esok-esoknya dari OPD lain yang datang. (Yusnani)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .