Belitung, belitongbetuah.com – Polres Belitung menolak keras keberadaan dan aktivitas Geng motor di wilayah Kabupaten Belitung.
Sehubungan dengan hal ini, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra memberikan imbauan tegas kepada Pengendara yang terlibat balap liar.
Tindakan itu dilakukan Kapolres sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat serta upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Baca juga: Hasil RDP, DPRD Belitung Rekomendasikan 3 Hal Kepada PT. Timah, Apa saja
AKBP Deddy mengatakan balap liar merupakan pelanggaran hukum yang tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku saja, namun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Untuk itu pihaknya tidak akan mentolerir aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Sebab, selain sangat mengganggu ketertiban umum juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal yang bisa berujung kematian.
Baca juga: Wakil Bupati Belitung Buka Belitong GOFEST Ramadhan Fair 2025
“Saya mengajak seluruh pemuda untuk menghentikan kebiasaan ini dan lebih bijak dalam berkendara,” Kata Deddy di halaman Mapolres Belitung, Kamis (6/3/2025).
Sebagai bentuk komitmen, maka para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar, di mana sebelumnya mereka sempat diamankan dan para orang tua diminta melakukan penandatanganan surat pernyataan bersama Polres Belitung agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Di samping itu, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk segera melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meski demikian, di sisi lain AKBP Deddy sangat memahami bahwa anak muda khususnya para pengendara tersebut penting dalam penyaluran hobi otomotif.
Karena itu dia menyarankan harus dengan cara yang lebih positif dan aman, seperti mengikuti ajang balap resmi yang sesuai dengan standar keselamatan dan aturan yang berlaku.
Agar tidak terjadi balap liar selama bulan Ramadhan, Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar.
“ Kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk motor dengan knalpot bising atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” tukasnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka dengan cara memberikan edukasi tentang keselamatan saat berkendara.
“Jangan sampai menyesal ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .