Belitung, belitongbetuah.com – Tim gabungan Polda Babel bersama Polres Belitung gagalkan penyeludupan 22 ton timah ilegal, Minggu (9/3/25) dini hari.
Kejadiannya, di Pelabuhan Tanjung Nyato, Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik. Pasir timah tersebut dibawa menggunakan kapal kayu.
Saat ini Tim Gabungan tengah mengamankan 11 orang saksi dan 2 unit Mobil Truk, 1 unit Kapal Kayu dan ratusan karung yang berisi muatan 22 ton pasir timah.
“Modusnya sementara dari hasil penyelidikan, pasir timah ini akan dikirimkan ke wilayah luar Pulau Belitung, “ terang Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dalam siaran persnya yang dirilis Humas Polres Belitung.
Di sampaikan Fauzan, kronologis penangkapan berawal dari informasi terkait adanya aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling.
Mendapati informasi itu, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung.
“Di sana telah dilakukan pemantauan oleh Tim hingga dini hari. Sampai akhirnya 2 mobil truk itu bergerak menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya di sana Tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti,” jelas Fauzan.
“Untuk hasil lengkapnya ini, kita masih menunggu dari pihak penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,” sebutnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .