Belitung, belitongbetuah.com – Volume MinyaKita yang dijual di pasaran Belitung sesuai takaran dan ukuran. Hal itu dikatakan Kepala UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Rozi Lazuardi.
Sebutnya minyak goreng merek MinyaKita di daerah Belitung sudah dipastikan sesuai volume. Kepastian ini di dapat, berdasarkan pengecakan di lapangan yang dilakukan di tiga tempat berbeda yakni, Pasar Induk Tanjungpandan, Pasar Berehun dan Pasar Hatta.
Baca juga: 12 Tersangka Penyeludupan Timah Ilegal Sebanyak 22 Ton Dibawa ke Mapolda Babel
“Itu kita lakukan untuk menindaklanjuti adanya soal temuan MinyaKita di luar daerah yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di label kemasan,” kata Rozi usai melakukan operasi pasar, Kamis (13/3/2025).
Untuk itu, dia menghimbau agar masyarakat tidak khawatir membeli MinyaKita karena dipastikan volumenya sesuai dengan ukuran dan takaran.
“Jadi masyarakat jangan khawatir membeli MinyaKita karena telah kami lakukan pengecekan dan dipastikan volumenya sesuai dengan takaran tidak ada yang kurang,” imbuhnya. (Arya)
Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .