Belitung, belitongbetuah.com – Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung, dr. Ratih Lestari Utami klarifikasi soal dugaan kesalahan transfusi darah terhadap seorang pasien yang menyebabkan meninggal dunia.
Dia menjelaskan, saat itu pasien di lakukan pemeriksaan di IGD dan ditemukan rembesan cairan pada lokasi pemasangan water sealed drainage atau WSD tersebut.
Secara klinis, kondisi pasien tampak kuning dan terlihat muncul tanda bercak-bercak perdarahan tipis di bawah kulit pada beberapa bagian tubuh seperti lengan, dada dan perut.
Kemudian pasien dilakukan pemeriksaan radiologi (Rontgen dada). Hasilnya ada penumpukan cairan pada paru- paru sebelah kanan disertai dengan pembesaran jantung.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium pada tanggal 10 Februari 2025 didapati sel darah putih yang tinggi, hemoglobin yang rendah, trombosit yang rendah, hepatitis B reaktif dan perubahan fungsi ginjal.
“Pasien selanjutnya dipindahkan ke Ruang Rawat pada tanggal 11 Februari 2025 sekitar pukul 11.11 WIB dan direncanakan mendapat transfusi darah 1 labu/24 jam,” kata dr. Ratih dalam konferensi pers, Sabtu (15/3/2025) di ruang pertemuan RSUD Marsidi Judono Belitung
Dijelaskannya, saat itu Petugas mengambil sampel darah pasien sesuai prosedur. Memasukkan darah ke tabung yang sudah diberikan nama dan nomor rekam medis pasien, lalu diberikan ke pihak keluarga beserta form pengantar untuk diserahkan ke PMI dan dilakukan pemeriksaan golongan darah serta pencocokan (Croosmacth) dengan darah Pendonor sebanyak 3 fase (membutuhkan proses sekitar 2 jam).
Setelah itu, didapatkan hasil golongan darah B Rh Post dan cocok dengan darah Pendonor, maka darah diberikan oleh PMI ke pihak keluarga untuk dibawa ke Rumah Sakit, untuk diserahkan ke Petugas ruangan.