Fraksi PKB dan Gerindra Soroti Pembangunan Jalan di Halaman Kantor 3 OPD

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com – Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Belitung soroti pembangunan jalan di halaman kantor 3 OPD, yakni Bappeda, Inspektorat dan kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD).

Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi atas penyampaian Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kab. Belitung, Senin ( 14/4/2025).

Ketua Fraksi PKB, M. Hafrian Fajar, biasa di sapa Jarwok mengatakan pembangunan jalan di halaman kantor tersebut menggunakan dana bagi hasil dengan pemerintah Provinsi dari pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Catatan Kritis Fraksi HANURA Terhadap Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Belitung

Terangnya, dana tersebut lebih baik dan lebih elok bila digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan raya ketimbang membangun jalan halaman kantor yang membuat penempatan kebijakan anggaran tidak tepat sasaran dan kurang menguntungkan bagi masyarakat.

“Bayangkan, ketika anggota dewan ingin menjalankan, menunaikan keinginan masyarakat, begitu sulit di realisasikan. Jadi, ini saya garis bawahi, tidak tepat sasaran, karena menurut kami seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum,” tukasnya.

Baca juga: Kapan CPNS dan PPPK Belitung Dilantik, Ini Kata Kepala BKPSDM

Hal senada juga di sampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra, Suherman. Sebutnya, dana pajak bagi hasil kendaraan bermotor per tanggal 15 Maret 2025 masuk ke kas daerah senilai Rp 3,08 miliar.

Dia pun menilai, sangat disayangkan sebab program yang dikerjakan itu, tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. “ Padahal masih banyak jalan-jalan rusak yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Semestinya ujar Suherman Pemda menggunakan anggaran tersebut, untuk mendorong perbaikan jalan ke destinasi wisata yang masih sangat mengkhawatirkan.

“Saya merasa kecewa sebagai Ketua Pansus Perda pajak dan retribusi daerah. Kami menduga ada sesuatu yang telah di sepakati berkaitan dengan bagi-bagi kue. Kami sangat menyayangkan apa yang di rencanakan dan apa yang di lakukan. Dari 10 pekerjaan yang melakukan mekanisme penunjukan langsung, tidak ada satu pun yang berpihak memperbaiki infrastruktur bagi kepentingan masyarakat,” ucapnya. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *