Satresnarkoba Polres Belitung Ciduk Seorang Kurir Narkoba Berstatus Pelajar

oleh -

Belitung, belitongbetuah.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung ciduk seorang kurir narkotika jenis sabu yang berstatus pelajar di sebuah rumah di Jl. Air Ketekok, Tanjungpandan – Belitung.

“Pemuda berinisial AR alias Aldy alias Rekong (22) yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, kami amankan dalam operasi di Desa Air Ketekok RT.010 RW.003, ” kata Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Antonius Sinaga dalam siaran persnya, Senin (21/4/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 11.00 Wib. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 98 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat bruto mencapai 27,78 gram.

Selain itu Satresnarkoba Polres Belitung juga menemukan alat bukti lainnya yang di duga kuat keterkaitannya dengan tindak pidana narkotika di antaranya 3 plastik bening ukuran besar, 4 pack plastik klip kecil, 1 tas merah muda, 1 unit HP Vivo Y22 warna kuning-hijau, 1 bungkus rokok Sampoerna ungu, 1 bong dan perlengkapannya (pirex, sedotan, botol kaca kecil), 1 plastik kapsul berbentuk kerucut, 8 bungkus bekas snack Choki-Choki, 8 lembar kertas putih kecil, 1 sarung hammock.

“Tersangka AR mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Dia diduga berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Dijelaskanya lagi, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, timnya langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Semua proses berjalan sesuai prosedur, dengan disaksikan perangkat desa setempat,” tutur AKP Antonius.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta tambahan pidana penjara bagi penyalahgunaan.

Disampaikan Anton, Satresnarkoba Polres Belitung akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi demi mewujudkan Belitung yang bersih dari narkoba,” imbuhnya. (Arya)


Yuk, ikutin terus perkembangan informasi seputaran Belitong melalui media online belitongbetuah.com atau cukup meng-klik link Fanpage Facebook -nya Belitong Betuah yang selalu menyajikan berita terlengkap seputaran Belitong yang kami update. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *